Ssst, Pak Dirut Menyerahkan Diri ke KPK
jpnn.com, JAKARTA - Dirut PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) Dolly Pulungan (DPU) menyerahkan diri ke KPK, Rabu (4/9) dini hari. Dolly sebelum menyerahkan diri sudah berstatus sebagai tersangka kasus suap distribusi gula di PTPN III Tahun 2019 yang diusut KPK.
"Menyerahkan diri ke KPK dini hari tadi ," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.
Saat ini, tersangka Dolly sedang menjalani proses pemeriksaan di KPK.
Dengan menyerahkan diri tersangka Dolly, maka terdapat satu tersangka lagi yang belum menyerahkan diri ke KPK, yakni pemilik PT Fajar Mulia Transindo Pieko Nyotosetiadi (PNO).
KPK total telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus itu, yakni Pieko Nyotosetiadi sebagai pemberi suap.
BACA JUGA: Selasa Malam, OTT KPK Menyasar Bupati di Kalbar
Sedangkan sebagai penerima, yakni Dolly Pulungan dan Direktur Pemasaran PTPN III I Kadek Kertha Laksana (IKL).
Untuk tersangka I Kadek telah dilakukan penahanan selama 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebutkan, tersangka kasus suap distribusi gula di PTPN III Tahun 2019 itu menyerahkan diri ke KPK pada Rabu dini hari.
- Selain Diperiksa Kejagung, Zarof Ricar juga Digarap Tim Mahkamah Agung
- Ibunda Ronald Tannur Jadi Tersangka Suap, Begini Perannya
- Para Pejabat & Honorer Calon PPPK Harus Belajar dari Kasus Melibatkan Dollar Ini, Celaka
- Kejagung Usut Dugaan Keterlibatan Ronald Tannur di Kasus Suap
- Pelaku Suap Seleksi PPPK di Madina Dituntut Hukuman 18 Bulan Penjara
- Oknum Jaksa & Polisi di Riau Penerima Suap Kasus Narkoba Masih Pikir-Pikir untuk Banding