Ssst, Pak Tjahjo Kumolo Menyentil Dirjen Otda Kemendagri

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menegaskan, penyederhanaan birokrasi ditargetkan selesai akhir Desember 2020.
Selain memangkas jabatan struktural menjadi dua level, pemangkasan lembaga atau badan juga ditargetkan selesai pada kurun waktu tersebut.
"Sesuai amanat Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin, penyederhanaan birokrasi wajib dilakukan oleh seluruh instansi, baik pusat maupun daerah," kata MenPAN-RB Tjahjo Kumolo di Jakarta, Rabu (19/8).
Dia menegaskan, semua instansi pusat dan daerah harus tegak lurus dengan perintah presiden.
Jangan sampai ada yang memperlambat target dari visi misi presiden dan wapres tersebut.
Terhitung sejak akhir Juli 2020, tahap pertama pengalihan status dari pejabat struktural menjadi pejabat fungsional telah selesai dikerjakan dengan persentase sebesar 68 persen.
Target Desember 2020 tersebut, diinstruksikan Wapres Ma'ruf Amin dalam rapat Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN).
Untuk mewujudkan target tersebut, instansi pusat dan daerah perlu bekerja secara kolektif.
MenPAN-RB Tjahjo Kumolo menegaskan tidak bpleh ada satu pun pejabat yang menghalangi program pemangkasan eselon dan lembaga.
- 5 Berita Terpopuler: Waspada, Seluruh Honorer, PNS, dan PPPK Wajib Tahu SE MenPANRB Terbaru, Ini Alasannya
- Ketua K2 Palembang Desak Menpan-RB Kaji Ulang Penundaan Pengangkatan CASN
- Baleg DPR Sebut MenPAN-RB Gagal Jalankan Amanat UU ASN 2023
- 5 Berita Terpopuler: 3 Pernyataan MenPAN-RB, Ada Hal Penting soal Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS, Ini Penjelasan Lengkapnya
- Alasan MenPAN-RB & BKN Menunda Pengangkatan PPPK 2024 Tidak Masuk Akal, Copot Pejabatnya!
- MenPAN-RB Kukuh Pendirian, P1 Pemberkasan NIP PPPK Panik