Ssst, Penyidik KPK Temukan Bukti Ini pada Kasus Ade Yasin

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah dokumen dan uang dalam pecahan mata uang asing saat penggeledahan empat lokasi terkait dengan kasus suap oleh Bupati Bogor Ade Yasin (AY) Cs.
Penggeledahan itu dilakukan demi kepentingan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun Anggaran (TA) 2021 yang menjerat Ade Yasin dan kawan-kawan sebagai tersangka.
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut penggeledan itu dilakukan pada Kamis (28/4) di beberapa lokasi, wilayah Kabupaten Bogor.
Lokasi itu, yakni di rumah dinas Bupati Bogor; Kantor Dinas PUPR, Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan sebuah rumah di Ciparigi, Bogor Utara, Kota Bogor.
"Diamankan berbagai bukti, di antaranya berbagai dokumen keuangan," kata Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (28/4).
Selain itu, tim penyidik KPK juga menemukan uang dalam pecahan mata uang asing.
Sejumlah bukti baru itu diduga kuat berkaitan dengan pokok perkara yang menjerat Ade Yasin Cs.
"Selanjutnya, bukti-bukti tersebut akan segera dianalisis untuk kemudian disita dan menjadi kelengkapan berkas perkara penyidikan," ujar Ali.
Penyidik KPK menemukan bukti baru terkait dugaan suap oleh Bupati Bogor Ade Yasin terhadap pegawai BPK Jabar. Ada pecahan uang asing.
- KPK Periksa Roby Tan dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan IT
- KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit LPEI, Kerugian Rp11,7 Triliun
- Usut Kasus Pajak, KPK Panggil Bos PT Wildan Saskia Valasindo dan Bahari Buana
- KPK Absen Sidang Praperadilan, Pengacara Hasto: Semoga Ini Bukan Akal-akalan
- KPK Panggil Ferry S Indrianto terkait Kasus Korupsi Barang dan Jasa Perkeretaapian
- Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo Bukti Narasi Menjadi Nyata