Ssst, Penyidik KPK Temukan Bukti Ini pada Kasus Ade Yasin
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah dokumen dan uang dalam pecahan mata uang asing saat penggeledahan empat lokasi terkait dengan kasus suap oleh Bupati Bogor Ade Yasin (AY) Cs.
Penggeledahan itu dilakukan demi kepentingan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun Anggaran (TA) 2021 yang menjerat Ade Yasin dan kawan-kawan sebagai tersangka.
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut penggeledan itu dilakukan pada Kamis (28/4) di beberapa lokasi, wilayah Kabupaten Bogor.
Lokasi itu, yakni di rumah dinas Bupati Bogor; Kantor Dinas PUPR, Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan sebuah rumah di Ciparigi, Bogor Utara, Kota Bogor.
"Diamankan berbagai bukti, di antaranya berbagai dokumen keuangan," kata Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (28/4).
Selain itu, tim penyidik KPK juga menemukan uang dalam pecahan mata uang asing.
Sejumlah bukti baru itu diduga kuat berkaitan dengan pokok perkara yang menjerat Ade Yasin Cs.
"Selanjutnya, bukti-bukti tersebut akan segera dianalisis untuk kemudian disita dan menjadi kelengkapan berkas perkara penyidikan," ujar Ali.
Penyidik KPK menemukan bukti baru terkait dugaan suap oleh Bupati Bogor Ade Yasin terhadap pegawai BPK Jabar. Ada pecahan uang asing.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Usut Kasus Korupsi Rp100M di PT INTI, KPK Panggil Direktur Danny Harjono dan Tan Heng Lok