Ssst, Penyidik KPK Temukan Bukti Ini pada Kasus Ade Yasin

Ssst, Penyidik KPK Temukan Bukti Ini pada Kasus Ade Yasin
Penyidik KPK menunjukkan barang bukti berupa uang tunai hasil OTT terhadap Bupati Bogor Ade Yasin, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/4). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah dokumen dan uang dalam pecahan mata uang asing saat penggeledahan empat lokasi terkait dengan kasus suap oleh Bupati Bogor Ade Yasin (AY) Cs.

Penggeledahan itu dilakukan demi kepentingan penyidikan kasus dugaan suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun Anggaran (TA) 2021 yang menjerat Ade Yasin dan kawan-kawan sebagai tersangka.

Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut penggeledan itu dilakukan pada Kamis (28/4) di beberapa lokasi, wilayah Kabupaten Bogor.

Lokasi itu, yakni di rumah dinas Bupati Bogor; Kantor Dinas PUPR, Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan sebuah rumah di Ciparigi, Bogor Utara, Kota Bogor.

"Diamankan berbagai bukti, di antaranya berbagai dokumen keuangan," kata Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (28/4).

Selain itu, tim penyidik KPK juga menemukan uang dalam pecahan mata uang asing.

Sejumlah bukti baru itu diduga kuat berkaitan dengan pokok perkara yang menjerat Ade Yasin Cs.

"Selanjutnya, bukti-bukti tersebut akan segera dianalisis untuk kemudian disita dan menjadi kelengkapan berkas perkara penyidikan," ujar Ali.

Penyidik KPK menemukan bukti baru terkait dugaan suap oleh Bupati Bogor Ade Yasin terhadap pegawai BPK Jabar. Ada pecahan uang asing.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News