Ssst, Polda Riau Usut Dugaan Korupsi di BNI Bengkalis, Begini Kasusnya

Ssst, Polda Riau Usut Dugaan Korupsi di BNI Bengkalis, Begini Kasusnya
Dirkrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo. Foto:Rizki Ganda Marito/JPNN.com

jpnn.com, PEKANBARU - Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau tengah menyelidiki dugaan korupsi di Bank Negara Indonesia (BNI) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Bengkalis yang ditaksir merugikan negara puluhan miliar lebih.

Pengusutan kasus tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan dari pihak BNI ke Polda Riau.

Dugaan korupsi yang diusut Ditreskrimsus Polda Riau itu terkait dengan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada 600 debitur perorangan BNI KCP Bengkalis pada kurun waktu 2020-2021.

Para debitur itu merupakan anggota koperasi kelompok tani kelapa sawit dari Sungai Nibung, Kecamatan Siak Kecil, Bengkalis.

Ratusan pengutang tersebut mengajukan kredit di atas Rp 100 juta dengan agunan kebun kelapa sakit yang tidak lagi produktif, bahkan ada yang fiktif.

Pegawai bank yang ditunjuk menilai permohonan kredit berserta jaminannya itu ternyata tidak melakukan penilaian ataupun analisis secara saksama.

Selanjutnya pihak bank melakukan diverifikasi untuk memastikan jumlah debitur yang bermasalah. Belakangan ternyata banyak debitur yang mengalami gagal bayar sehingga pinjaman itu menjadi kredit macet.

Dirkrimsus Polda Riau Kombes Teguh Widodo mengatakan saat ini jajarannya tengah mengusut kasus itu.

Tim Ditreskrimsus Polda Riau tengah mengusut dugaan korupsi di BNI KCP Bengkalis berupa kredit macet. Kerugian ditaksir puluhan miliar rupiah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News