Ssst... Polisi Tangkap Kadus Pungli Bansos Tunai Covid-19
Rabu, 10 Juni 2020 – 23:29 WIB

Pungli. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Pelaku juga sempat mengancam warga kalau tidak mau memberikan akan dicoret namanya dari daftar penerima BST," ucap Daniel. (antara/jpnn)
Dari OTT itu, polisi mengamankan barang bukti uang hasil pungli BST Covid-19 sebesar Rp 1,6 juta.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Gelar OTT, KPK Tangkap Kepala Dinas hingga Anggota DPRD di Sumsel
- Pencuri Bertato Ini Apes setelah Aksinya Ketahuan Korban, Begini Ceritanya
- Berkas Kasus OTT Kadisnakertrans Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang
- Tertimpa Pohon Tumbang, Seorang Anggota Polres Lombok Timur Dilarikan ke RS
- Kombes Hendy Kurniawan Disebut Gagalkan OTT Hasto & Harun, Polri Merespons Begini
- Selesai Diperiksa KPK, Donny Tri Istiqomah Mengaku Dicecar 18 Pertanyaan