Ssst, Politikus Nasdem Ini Diperiksa KPK terkait 3 Kasus
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anggota DPR RI Mohammad Haerul Amri sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat tersangka Bupati nonaktif Probolinggo Puput Tantriana Sari (PTS).
Pemanggilan politikus NasDem itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt.) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (24/3).
Dalam penjelasan Fikri, Haerul Amri diperiksa sebagai saksi terkait tiga perkara sekaligus, yaitu kasus korupsi terkait dengan seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo pada tahun 2021.
"Tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta gratifikasi untuk tersangka PTS dan kawan-kawan," ujar Fikri.
Selain Mohammad Haerul Amri, penyidik lembaga antirasuah itu juga memeriksa lima saksi lainnya.
Kelima saksi itu ialah staf Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang Ajeng Nur Hanifah, staf Bagian Protokol dan Rumah Tangga Kabupaten Probolinggo Meliana Ditasari.
Lalu, pegawai negeri sipil (PNS) Heri Mulyadi, wiraswasta Nurhayati, dan karyawan swasta Agus Salim Pangestu.
KPK sebelumnya menetapkan Puput Tantriana Sari bersama suaminya, yaitu anggota DPR RI Hasan Aminuddin (HA) sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU.
Penyidik KPK periksa politikus Nasdem di DPR RI, Mohammad Haerul Amri terkait kasus korupsi, gratifikasi, dan TPPU Puput Tantriana Sari.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Guru Besar Pertambangan Sebut Kerugian Lingkungan di IUP Aktif Tidak Bisa Dipidana
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua