Ssst, Proyek Jembatan Rp 1,8 Miliar di Aceh Dikorupsi, Tersangkanya...
Selasa, 06 April 2021 – 02:10 WIB
Tahap kedua pada 2018 meliputi pekerjaan pemasangan rangka baja dengan anggaran Rp 1,8 miliar. Serta tahap ketiga 2019 meliputi pekerjaan pengecoran dan pengaspalan dengan anggaran Rp 1,4 miliar.
"Yang sedang diusut adalah pekerjaan pemasangan rangka baja dengan anggaran mencapai Rp 1,8 miliar dibiayai APBA 2018. Tidak tertutup kemungkinan, pekerjaan di dua tahun anggaran lainnya juga diusut," kata R Raharjo Yusuf Wibisono. (antara/jpnn)
Aspidsus Kejati Aceh R Raharjo Yusuf Wibisono sampaikan perkembangan kasus dugaan korupsi jembatan di Kabupaten Pidie.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Debat Kandidat Pilgub Aceh Ricuh, Ini yang Terjadi
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Pengakuan Imigran Rohingya: Bayar Rp 32 Juta untuk Naik Kapal ke Indonesia
- Imigran Rohingya Mendarat Lagi di Aceh, Jumlahnya 93 Orang
- Temui Pj Gubernur, Aliansi Buruh Menyuarakan UMP Aceh 2025 Naik jadi Rp 4 juta Per Bulan
- UMKM Binaan BSI Tembus Pasar Global, Dapat Order Puluhan Ton