Ssst... Ada Puluhan TKA di Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Kamis, 05 Desember 2019 – 23:54 WIB
Menurutnya, sejauh ini retribusi yang diperoleh dari Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) mencapai Rp 901.945.400. Raihan itu berpotensi bertambah mengingat masih ada Tenaga Kerja Asing (TKA) yang belum membayar retribusinya.
”Kalau sebelumnya gak masuk kas daerah karena belum ada Perdanya. Baru tahun ini ada, alhamdulillah sudah Rp 900 juta,” pungkasnya. (mg3/ziz)
Keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) tengah menggarap trase Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- TKA di Tangerang Raya Meningkat, Imigrasi Perketat Pengawasan
- Tindak Lanjut Peluncuran Golden Visa, Kantor Imigrasi Bekasi Gelar Sosialisasi
- Kantor Imigrasi Bekasi Sosialisasikan Golden Visa Untuk Gaet Top Investor
- Arya Membantah Whoosh Disebut Menyumbang Kerugian PT WIKA
- Wamenaker Afriansyah Apresiasi Hasil Regional Workshop Tenaga Kerja Asing, Ini Harapannya
- Kemnaker Ajak Negara ASEAN & Asia Pasifik Bersinergi dalam Penggunaan Tenaga Kerja Asing