Ssst, RK Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi di Garuda
Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan penyidikan kasus itu akan berkembang, tidak hanya pada pengadaan pesawat jenis ATR 72-600, tetapi juga Bombardier, Airbus, Boeing, dan Rolls Royce.
Kejagung juga berkoordinasi dengan KPK secara intens, karena terdapat beberapa kasus yang telah tuntas di KPK terkait perkara korupsi di Garuda Indonesia.
Burhanuddin meyakini koordinasi dengan KPK akan memudahkan langkah penyidik Kejagung. Sebab, alat bukti maupun konstruksi pembuktian mungkin telah ada di KPK.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung Febrie Adriansyah mengungkapkan bahwa kasus ini mengakibatkan kerugian yang cukup besar bagi negara.
Baca Juga: Bentrokan di Maluku Tengah, Polisi Tertembak, Kapolda Minta Warga Menahan Diri
Ia mencontohkan, untuk pengadaan sewa pesawat terindikasi (kerugian) sebesar Rp 3,6 triliun. (ant/fat/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Penyidik Jam Pindus Kejagung memeriksa 4mpat saksi dugaan korupsi pengadaan pesawat Garuda Indonesia, salah satunya RK.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- KPK Periksa Eks Dirjen Imigrasi Ronny Sompie
- Jubir MA: Kerugian Negara di Kasus Korupsi Harus Nyata, Bukan Sebatas Potensi
- Palang Rel
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan
- Wahyu Setiawan Mangkir dari Panggilan KPK
- Hasto Ditetapkan Jadi Tersangka, Agus Widjajanto: KPK Harus Berlaku Adil