Ssst, Salah Satu Tersangka Pesta Gay di Apartemen Kuningan Positif HIV AIDS
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut bahwa satu dari sembilan tersangka kasus pesta gay di Apartemen Kuningan Suite, Jakarta Selatan, positif HIV dan AIDS.
Hal ini diketahui berdasar pemeriksaan dan pengakuan pelaku tersebut terhadap penyidik Polda Metro Jaya.
“Jadi, saat dilakukan rapid test memang semuanya negatif, tetapi satu di antaranya mengaku kalau mengidap HIV AIDS,” ujar Yusri kepada wartawan di Jakarta, Rabu (2/9).
Mantan Kapolres Tanjungpinang ini menambahkan, setelah mengetahui salah satu pelaku mengidap HIV AIDS, petugas langsung melakukan pemeriksaan seluruh peserta yang ikut dalam kegiatan tersebut.
Selain itu, penahan akan dilakukan secara terpisah dengan tahanan lainnya.
Namun, Yusri belum mau memberi tahu siapa inisial tersangka yang positif HIV AIDS tersebut.
Yusri menerangkan, dalam kegiatan pesta gay tersebut pihak penyelenggara cukup ketat dalam menyeleksi peserta.
Pasalnya, rata-rata peserta yang ikut dalam kegiatan tersebut sudah di atas 20 tahun bahkan ada yang di atas 45 tahun. Sehingga, tidak ada peserta yang masih di bawah umur.
Satu dari sembilan tersangka kasus pesta gay di Apartemen Kuningan Suite, Jakarta Selatan, ternyata positif HIV AIDS.
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!