Ssst, Salah Satu Tersangka Pesta Gay di Apartemen Kuningan Positif HIV AIDS
jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut bahwa satu dari sembilan tersangka kasus pesta gay di Apartemen Kuningan Suite, Jakarta Selatan, positif HIV dan AIDS.
Hal ini diketahui berdasar pemeriksaan dan pengakuan pelaku tersebut terhadap penyidik Polda Metro Jaya.
“Jadi, saat dilakukan rapid test memang semuanya negatif, tetapi satu di antaranya mengaku kalau mengidap HIV AIDS,” ujar Yusri kepada wartawan di Jakarta, Rabu (2/9).
Mantan Kapolres Tanjungpinang ini menambahkan, setelah mengetahui salah satu pelaku mengidap HIV AIDS, petugas langsung melakukan pemeriksaan seluruh peserta yang ikut dalam kegiatan tersebut.
Selain itu, penahan akan dilakukan secara terpisah dengan tahanan lainnya.
Namun, Yusri belum mau memberi tahu siapa inisial tersangka yang positif HIV AIDS tersebut.
Yusri menerangkan, dalam kegiatan pesta gay tersebut pihak penyelenggara cukup ketat dalam menyeleksi peserta.
Pasalnya, rata-rata peserta yang ikut dalam kegiatan tersebut sudah di atas 20 tahun bahkan ada yang di atas 45 tahun. Sehingga, tidak ada peserta yang masih di bawah umur.
Satu dari sembilan tersangka kasus pesta gay di Apartemen Kuningan Suite, Jakarta Selatan, ternyata positif HIV AIDS.
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Sosialisasi Bahaya HIV/AIDS, Okamoto Edukasi Seksual di Kampus
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi