Ssst, Salah Satu Tersangka Pesta Gay di Apartemen Kuningan Positif HIV AIDS
Rabu, 02 September 2020 – 20:24 WIB

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Foto: ANTARA/Fianda Rassat
“Mereka ini cukup ketat ya, karena rata-rata peserta sudah berumur tidak ada yang di bawah umur,” tegas Yusri.
Diketahui, dalam kasus ini ada sembilan orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Kesembilan orang itu berperan sebagai panitia penyelenggara kegiatan pesta gay. (cuy/jpnn)
Satu dari sembilan tersangka kasus pesta gay di Apartemen Kuningan Suite, Jakarta Selatan, ternyata positif HIV AIDS.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI