Ssst, Ustaz Hidayat Membeber Kejanggalan Vonis Habib Rizieq, Singgung Nama Jokowi

Ssst, Ustaz Hidayat Membeber Kejanggalan Vonis Habib Rizieq, Singgung Nama Jokowi
Habib Rizieq Shihab yang menjadi terdakwa perkara tes usap atau swab test RS Ummi pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, 14 April 2021. Foto: arsip JPNN.com/Ricardo

"Sudah sangat wajar dan benar apabila upaya banding yang ditempuh. Ini juga untuk menunjukkan kepada masyarakat, baik aparat maupun rakyat bahwa Habib Rizieq selalu mentaati prosedur hukum yang berlaku di Indonesia," pungkas HNW. (fat/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:

Vonis 4 tahun penjara untuk Habib Rizieq pada perkara RS Ummi dinilai bukan saja tidak adil tetapi penuh kejanggalan.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News