Ssst..Ada Kabar Baik Soal TKD Damkar dan Satpol PP DKI
jpnn.com, JAKARTA - Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta berencana menaikkan besaran Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) terhadap Aparatur Sipil Negera (ASN) yang memiliki risiko kerja tinggi.
Misalnya ASN yang bertugas sebagai petugas pemadam kebakaran di Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) DKI Jakarta.
"Mereka ini kerjanya berhubungan dengan nyawa. Terkait dengan risiko kerja tersebut, kita perlu pertimbangkan apakah mereka perlu diberikan TKD lebih tinggi," ujar Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Wiliam Yani, Jumat (29/9).
Dia menuturkan, besaran TKD ASN yang bekerja dengan resiko tinggi ini akan dikaji pihaknya bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menghitung lebih rinci nilai TKD yang layak diberikan.
"Perhitungan dengan kajian itu yang masih kita tunggu dari BKD," katanya.
Saat dikonfirmasi, Kepala BKD DKI Jakarta, Agus Suradika menyambut positif langkah yang akan dilakukan Komisi A DPRD DKI.
Menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang dilakukan anggota dewan.
"Ke depan kita akan perbaiki sistem dengan cara membuat key performance indicator (KPI) untuk semua pegawai," tandasnya. (dil/jpnn)
Pemadam kebakaran dan petugas Satpol PP DKI Jakarta berpotensi menjadi lebih sejahtera dalam waktu dekat
Redaktur & Reporter : Adil
- KemenPAN-RB: Rancangan Peraturan Manajemen ASN Masih Diproses di Setneg
- Usulan Anggota DPRD DKI: Warga Terlibat Tawuran Wajib Ikut Pendidikan Militer
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Panggil Pihak PT PwC Indonesia Advisory
- Pemprov DKI Cabut Bantuan untuk Ratusan Siswa, Anggota DPRD Geram
- 5 Sektor Ini Bakal Dapat Upah Minimum Lebih Besar dari UMP DKI Jakarta 2025
- Pemprov DKI Belum Umumkan Upah Minimum Sektoral 2025, Ini Sebabnya