Ssst...Diam-Diam Kejagung Periksa Menhut Era SBY Ini
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Mohammad Rum sebelumnya mengungkapkan, dalam kasus ini pihaknya baru menerbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik) umum.
”Artinya belum ada tersangka,” katanya beberapa waktu lalu.
Rum menegaskan, dalam kasus ini ada dua perbutan melawan hukum.
Pertama, masalah penggunaan surat palsu berupa rekomendasi gubernur Maluku Utara terhadap lahan yang diberikan Kuasa Pertambangan (KPK) oleh bupati Halmahera Timur.
Kedua masalah penyalahgunaan kewenangan untuk penerbitan sertifkat CnC.
Akibat perbuatan melawan hukum itu negara diperkirakan mengalami kerugian hingga ratusan juta dolar Amerika Serikat.
"Soal kerugian negara ini, masih dalam perhitungan di BPKP,” kata Rum. (ydh/dil/jpnn)
JAKARTA – Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban diperiksa secara diam-diam Kejaksaan Agung (Agung) pada Senin (5/12) lalu. Pemeriksaan mantan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Judi Online Kini Menyasar Komunitas Motor di Kepri
- Ratusan Burung Pipit Mati Tersambar Petir di Bandara Ngurah Rai
- 4 Lokasi Penyitaan Uang Haram Rohidin Mersyah, Nomor 1 Wow
- Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
- Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 25 November 2024, Hujan Merata
- Selain Rohidin Mersyah, 2 Anak Buahnya Juga Tersangka Pemerasan Pegawai untuk Pilkada