Ssst...Papa Novanto Makin Intens Bertemu Jokowi
jpnn.com - JAKARTA - Sejak menyatakan mendukung pemerintah, Partai Golkar semakin agresif mendekati Presiden Joko Widodo (Jokowi). Partai beringin itu diduga hendak menggeser PDI Perjuangan sebagai "partainya Jokowi".
Wasekjen Golkar Ace Hasan Syadizly akui ada komunikasi intens antara Ketua Umum Setya Novanto dengan Presiden Joko Widodo. Bahkan keduanya kerap bertemua secara langsung.
"Sejauh ini secara informal ketua umum (Setya Novanto, red) sering ketemu presiden," ungkap Ace di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (14/7).
Ace klaim bahwa Golkar hanya ingin membantu menciptakan pemerintahan yang stabil. Menurutnya, pemerintahan yang stabil akan memiliki keleluasaan dan kesempatan bekerja secara efektif.
Dia pun membantah ada motif mengejar kekuasaan atau jabatan di balik manuver Golkar. "Jadi buat kami, soal jabatan menteri kembali kepada presiden," ujar Ace.
Terkait mematangkan dukungan kepada Jokowi, saambung Ace, akan membahasnya di rapat pimpinan nasional (rapimnas) akhir Juli nanti. Agenda lainnya adalah mengevaluasi dan menyempurnakan berbagai peraturan organisasi dan petunjuk pelaksanan menyangkut kebijakan internal Partai Golkar.
"Dukungan kepada Jokowi sebagai presiden ini merupakan pemantapan konsolidasi politik Partai Golkar yang merupakan mandat dari Munaslub Bali 2016," imbuhnya. (aen/dil/jpnn)
JAKARTA - Sejak menyatakan mendukung pemerintah, Partai Golkar semakin agresif mendekati Presiden Joko Widodo (Jokowi). Partai beringin itu diduga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Honorer Tendik Kode R3 Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Tetap Dipekerjakan?
- Aswan Sebut Puluhan Ribu Peserta Didik di Kapuas Masuk Program Makan Gratis
- Sopir Truk Kecelakaan Maut yang Tewaskan 5 Orang di Pidie Ditetapkan sebagai Tersangka
- Minta Diangkat PNS, PPPK Penyuluh Siap Kawal Swasembada Pangan Secepat-cepatnya
- Investor dan Pengelola JCC Tetap Tunduk Pada Perjanjian Kerja Sama Tahun 1991
- Notaris Emeritus Wahyudi Suyanto Menang Praperadilan, Penetapan Tersangka Cacat Hukum