Ssstt... Ada Nama Anggota Keluarga Cendana di Lingkaran Kasus Memiles
jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan menyebut adanya anggota keluarga Cendana diduga terlibat investasi bodong MeMiles yang dijalankan PT Kam and Kam.
Dia mengungkapkan, dugaan keterkaitan anggota keluarga Cendana setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka.
"Yang jelas ada, namanya AHS dan istrinya serta satu orang keluarganya," ujarnya di Mapolda Jatim di Surabaya, Kamis.
Kendati demikian, jenderal polisi bintang dua itu belum bisa memastikan apakah AHS merupakan member atau namanya hanya untuk dijadikan brand perusahaan.
"Belum tahu pastinya, tapi yang jelas mendapatkan reward kendaraan mewah," ucapnya.
Menurut dia, keterangan dari AHS sangat dibutuhkan dalam upaya membongkar kasus tersebut sehingga penyidik Polda Jatim telah melayangkan panggilan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.
"Pemeriksaan dijadwalkan pada Selasa depan," katanya.
Dalam kasus ini, Polda Jatim telah menetapkan lima tersangka, yakni masing-masing berinisial KTM (47), FS (52), ML atau Dr E (54), PH (22) serta W.
Dugaan keterkaitan anggota keluarga Cendana setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka kasus investasi bodong MeMiles.
- Barikade 98 Minta Pemerintah Terus Sikat Aset Cendana dan Konglomerat Hitam
- Anak Soeharto Gugat Istana ke Pengadilan
- Dituding Punya Modus Menikahi Bambang Trihatmodjo, Mayangsari: 3 Bulan Pacaran Bunting Saja, apa Susahnya
- Anak Dituding Tak Diakui Keluarga Cendana, Mayangsari Merespons Begini
- Masih Ada yang Berharap Bisnis Aplikasi MeMiles Dihidupkan Kembali
- Nilai Barang Bukti Investasi Bodong MeMiles Mencapai Rp 147 Miliar