Ssstt... APBD Provinsi Direvisi, Anggota Dewan pada Protes Nih

Ssstt... APBD Provinsi Direvisi, Anggota Dewan pada Protes Nih
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

“Intinya kami menolak dan tidak terima kalau APBD main revisi begitu saja. Soal perubahan nomenklatur itu memang ada. Tetapi tidak semua kegiatan di OPD yang diubah. Melainkan Pemprov hanya menyesuaikan sebab pembahasan OPD baru sudah dilakukan,” terangnya.

Sementara Politisi PAN, Parial, SH juga menilai, harusnya proses revisi itu diajukan dulu ke DPRD. Kemudian dibahas bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar) di DPRD.

Kemudian dalam pengesahan juga tidak bisa hanya disetujui pimpinan DPRD dengan gubernur. Semuanya harus dibahas ulang dari awal.

“APBD ini tidak bisa dimain-mainkan. Sejak awal sudah diketahui kalau akan ada perubahan OPD. Sehingga pembahasan anggarannya juga sudah disusun, walaupun nomenklaturnya belum disahkan. Untuk itu bukan berarti perubahan nomenklatur dijadikan alasan untuk merevisi APBD,” katanya.

Terpisah, Wakil Ketua II DPRD Provinsi, H. Soeharto, SE, MBA menegaskan, jika Pemprov melakukan revisi APBD tanpa disetujui DPRD maka akan berpotensi bermasalah hukum. Sebab dipastikan akan bertentangan dengan aturan hukum yang lebih tinggi. Untuk itu kalaupun ada yang harus direvisi maka harus dibahas di APBD Perubahan.

“Kami hanya mengingatkan, selama masih menjabat memang belum akan ada masalah. Tetapi setelah habis masa jabatan penggunaan APBD yang tanpa dilakukan sesuai mekanisme bisa diusut. Bahkan bisa berujung ke pidana. Sekarang Pemprov jalankan saja apa adanya hasil APBD yang sudah disahkan dan dievaluasi Kemendagri,” tukasnya.(che)


Adanya upaya Pemda Provinsi Bengkulu melakukan perubahan terhadap APBD 2017 mulai membuat wakil rakyat yang ada di DPRD Provinsi Bengkulu protes.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News