Ssstt... Bareskrim Segera Perjelas Status Mpok Sylvi
jpnn.com - jpnn.com - Bareskrim Polri tengah mengebut penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk Kwarda Pramuka DKI Jakarta. Penyidik pun sudah berancang-ancang menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah dari APBD DKI 2014 itu.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto, penyidik bakal segera menentukan status Sylviana Murni yang sudah menjadi terperiksa dalam kasus itu. Namun, keputusan tentang itu akan didahului dengan gelar perkara.
Rikwanto menuturkan, apakah bekas calon wakil gubernur DKI itu bakal menjadi tersangka atau tidak akan tergantung pada gelar perkara. "Tunggu saja, dalam waktu dekat penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status Sylvi," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (21/2).
Meski begitu kata dia, hingga kini penyidik masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bila hasil audit BPK keluar, katanya, penyidik langsung melakukan gelar perkara.
Mantan Kapolres Klaten itu pun berharap audit BPK bisa segera selesai. “Mudah-mudahan dalam minggu ini bisa keluar," tukas dia. (elf/JPG)
Bareskrim Polri tengah mengebut penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk Kwarda Pramuka DKI Jakarta. Penyidik pun sudah berancang-ancang
Redaktur & Reporter : Antoni
- Bang Edi Apresiasi Bareskrim Bongkar Parbrik Narkoba Beromzet Rp 1,5 Triliun
- Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
- Dittipidsiber Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah Terkait Judol
- BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
- Bareskrim Kembali Sita Aset Senilai Rp 13,8 Miliar di Kasus Judi Online
- Bareskrim Tetapkan Eks Notaris Wahyudi Suyanto Tersangka Penipuan & Penggelapan