Ssstt... Bareskrim Segera Perjelas Status Mpok Sylvi

jpnn.com - jpnn.com - Bareskrim Polri tengah mengebut penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk Kwarda Pramuka DKI Jakarta. Penyidik pun sudah berancang-ancang menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah dari APBD DKI 2014 itu.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto, penyidik bakal segera menentukan status Sylviana Murni yang sudah menjadi terperiksa dalam kasus itu. Namun, keputusan tentang itu akan didahului dengan gelar perkara.
Rikwanto menuturkan, apakah bekas calon wakil gubernur DKI itu bakal menjadi tersangka atau tidak akan tergantung pada gelar perkara. "Tunggu saja, dalam waktu dekat penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status Sylvi," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (21/2).
Meski begitu kata dia, hingga kini penyidik masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Bila hasil audit BPK keluar, katanya, penyidik langsung melakukan gelar perkara.
Mantan Kapolres Klaten itu pun berharap audit BPK bisa segera selesai. “Mudah-mudahan dalam minggu ini bisa keluar," tukas dia. (elf/JPG)
Bareskrim Polri tengah mengebut penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah untuk Kwarda Pramuka DKI Jakarta. Penyidik pun sudah berancang-ancang
Redaktur & Reporter : Antoni
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Legislator NasDem Dukung Bareskrim Usut Kasus Teror Paket ke Kantor Tempo
- Kabareskrim Bicara Soal Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Begini Kalimatnya
- Bareskrim Ungkap Kasus SMS Phishing dengan BTS Palsu, 2 Orang Jadi Tersangka
- Bareskrim Tetapkan 1 Tersangka TPPO pada Kasus 699 WNI Dipulangkan dari Myanmar
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar