Ssstt, Jaksa Sudah Kantongi Bukti Keterlibatan Perwira Polisi di Kasus Korupsi BPR
Senin, 03 Oktober 2022 – 16:24 WIB

Kepala Seksi Pidsus Kejari Lombok Tengah Bratha Hariputra. (ANTARA/Dhimas B.P.)
Namun, selama proses penyidikan berjalan, IMS tidak pernah hadir memenuhi panggilan pemeriksaan. Ketika itu jaksa hanya melakukan pemanggilan terhadap IMS secara patut.
Bratha memastikan kasus ini tidak akan selesai sampai kepada dua terdakwa dari pihak BPR, mengingat pihak yang bertanggung jawab maupun menikmati kerugian negara Rp 2,38 miliar belum terungkap di persidangan. (antara/jpnn)
Jaksa dari Kejari Lombok Tengah mengaku sudah mengantongi bukti keterlibatan oknum perwira polisi di kasus korupsi BPR.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Pegawai Unram Diduga Hamili Mahasiswi Jadi Tersangka
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- Mantan Pacar Punya Kekasih Lagi, Polisi di Palembang Pamer Senjata Api
- Oknum Polisi Diduga Menganiaya Wanita Muda, Wajah Korban Memar-Memar