Ssstt, Jaksa Sudah Kantongi Bukti Keterlibatan Perwira Polisi di Kasus Korupsi BPR
Senin, 03 Oktober 2022 – 16:24 WIB
Namun, selama proses penyidikan berjalan, IMS tidak pernah hadir memenuhi panggilan pemeriksaan. Ketika itu jaksa hanya melakukan pemanggilan terhadap IMS secara patut.
Bratha memastikan kasus ini tidak akan selesai sampai kepada dua terdakwa dari pihak BPR, mengingat pihak yang bertanggung jawab maupun menikmati kerugian negara Rp 2,38 miliar belum terungkap di persidangan. (antara/jpnn)
Jaksa dari Kejari Lombok Tengah mengaku sudah mengantongi bukti keterlibatan oknum perwira polisi di kasus korupsi BPR.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Sebanyak 990 Personel Naik Pangkat di Polda Papua, ada 14 Kombes
- Pesan Irjen Hadi kepada Personel Polda NTB: Jauhi Perbuatan Tercela yang Dapat Menodai Institusi
- 23 Polisi di Sumut Kena PTDH, Banyak yang Terlibat Narkoba
- Kasus Agus Buntung Diduga Perkosa Mahasiswi, Ibunya Terlibat?
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Oknum Polisi yang Peras WN Malasia di DWP Jalani Sidang Etik Pekan Depan