Ssstt, KPK Incar para Pejabat Penilap Duit UMKM di Jawa Barat, Sudah Ada Tersangka

Ssstt, KPK Incar para Pejabat Penilap Duit UMKM di Jawa Barat, Sudah Ada Tersangka
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan rasuah penyaluran dana bergulir oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPBD-UMKM) pada 2012 dan 2013 di Jawa Barat. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyidiki kasus baru terkait dugaan rasuah dalam penyaluran dana bergulir oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPBD-UMKM) pada 2012 dan 2013 di Jawa Barat.

Kasus ini terkait dugaan korupsi dalam penyaluran dana bergulir oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPBD-UMKM) pada 2012 dan 2013 di Jawa Barat.

"Diduga fiktif di Jawa Barat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (6/7).

KPK merahasiakan siapa pihak yang sudah ditetapkan tersangka dalam kesempatan ini.

"Terkait siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian perbuatan tindak pidana korupsi hingga dugaan pasal yang disangkakan, saat ini belum dapat kami sampaikan," ujar Fikri.

LPDB-KUMKM berada di bawah koordinasi Kementerian Koperasi dan UKM. Lembaga ini diberikan mandat oleh Kementerian Koperasi dan UKM untuk mendistribusikan dan mengelola dana APBN yang diperuntukkan khusus pelaku koperasi maupun usaha mikro kecil dan menengah.

Namun, KPK menduga penyaluran dana bergulir pada tahun pada 2012 dan 2013 di Jawa Barat itu fiktif.

Kegiatan fiktif itu diduga merugikan keuangan negara ratusan miliar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan tersangka dalam kasus dugaan rasuah UMKM di Jawa Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News