Ssstt, KPK Sedang Proses Kasus Korupsi di Kementerian PUPR, Siapa Tersangkanya?

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyidiki kasus dugaan rasuah Pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES)/Shelter Tsunami oleh Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan, Kegiatan Pelaksanaan Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2014.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tersangka.
"Untuk diketahui bahwa KPK sejak 2023, telah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut dan telah menetapkan dua tersangka yaitu satu dari penyelenggara negara dan satu lainnya dari BUMN," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Senin (8/7).
Tessa merahasiakan nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para pelaku.
Dia memastikan hal itu diumumkan saat penyidikan perkara ini telah dirasakan cukup.
"Kerugian negara untuk perkara tersebut sekitar kurang lebih Rp19 miliar," kata Tessa. (tan/jpnn)
Kerugian negara untuk perkara korupsi tersebut sekitar kurang lebih Rp19 miliar.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Eks Karyawan BRI Ditetapkan Tersangka Korupsi Dana KUR di Jembrana
- Putusan Hakim di Perkara Korupsi PLTU Bukit Asam Dinilai Tak Sesuai Fakta Persidangan
- PT Duta Palma Didakwa Rugikan Negara Rp4,79 Triliun dan USD 7,88 Juta
- Suap ke Hakim Rp 60 Miliar, Hinca: Ada Korupsi Besar yang Mau Ditutupi
- KPK Geledah Kantor KONI Jawa Timur Terkait Dana Hibah Pokmas
- KPK Panggil Komisaris Utama Sinarmas dalam Kasus Dugaan Investasi Fiktif