Ssstt, KPK Sedang Proses Kasus Korupsi di Kementerian PUPR, Siapa Tersangkanya?
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyidiki kasus dugaan rasuah Pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES)/Shelter Tsunami oleh Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan, Kegiatan Pelaksanaan Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2014.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan tersangka.
"Untuk diketahui bahwa KPK sejak 2023, telah melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut dan telah menetapkan dua tersangka yaitu satu dari penyelenggara negara dan satu lainnya dari BUMN," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Senin (8/7).
Tessa merahasiakan nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para pelaku.
Dia memastikan hal itu diumumkan saat penyidikan perkara ini telah dirasakan cukup.
"Kerugian negara untuk perkara tersebut sekitar kurang lebih Rp19 miliar," kata Tessa. (tan/jpnn)
Kerugian negara untuk perkara korupsi tersebut sekitar kurang lebih Rp19 miliar.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- KPK Imbau David Glen Oei Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus AGK
- Diduga Setor Duit kepada Eks Gubernur Maluku Utara, Haji Robert Masuk Radar KPK
- Eks Pemain Timnas U-20 Ini Jadi Tersangka Korupsi, Lihat Tangannya
- Polda Aceh Diminta Usut Dugaan Keterlibatan Bustami Hamzah di Kasus Korupsi Wastafel
- Terungkap dalam Sidang, Biaya Pemurnian di Smelter Swasta Lebih Murah dari PT Timah
- KPK dan DLHK Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Lombok Barat