Ssstt… Polisi Ternyata sudah Periksa Erick Tohir
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Asian Games

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya ternyata sudah memeriksa Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Erick Thohir, Selasa (21/3).
Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Road Carnival Asian Games 2018 yang berlangsung di Surabaya pada Desember 2015 lalu.
Kasubdit V Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Ferdy Irawan mengatakan, Erick diperiksa selama tiga jam oleh penyidik.
"Tadi diperiksa dari pukul 13.00 sampai dengan 16.00," kata Ferdy saat dihubungi.
Menurutnya, Erick didampingi kuasa hukumnya saat diperiksa sebagai saksi.
Saat disinggung berapa pertanyaan dan pokok keterangan yang diminta kepada Erick, Ferdy merahasiakannya. Dia hanya menyebut, pihaknya sekadar meminta keterangan Erick selaku Ketua KOI.
"Pertanyaannya umum saja, sebagai Ketua KOI," jelas Ferdy.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana sosialisasi Asian Games 2018.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya ternyata sudah memeriksa Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Erick Thohir, Selasa (21/3).
- Bukan 2 Dekade, Hanya Butuh 2 Era Ketum PSSI Indonesia Bisa Tembus Ranking 123 FIFA
- Doa Ketum PSSI Mengiringi Perjuangan Timnas Indonesia di Piala Asia U-17 2025
- Erick Thohir Bersama Legenda Belanda Mulai Membicarakan Program Pembinaan Pemain
- Dukung Kelancaran Arus Mudik, ASDP Lepas 106 Peserta Mudik Gratis ke Bandar Lampung
- Kementerian BUMN Lepas Peserta Mudik Gratis dengan 200 Kota Tujuan
- Menjelang Timnas Indonesia Vs Bahrain, Erick Thohir Pamer Kebersamaan dengan Patrick Kluivert