Ssstt...Duit E-KTP Mengalir ke Pejabat Kemenkeu
Kamis, 23 Maret 2017 – 18:29 WIB
Eks Ketua Panitia Lelang Proyek e-KTP Sugiarto dan Mantan Dirjen Dukcapil Kemendagri Irman menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (9/3). Mereka didakwa memperkaya diri sendiri dan menerima uang dengan total sebesar Rp 60 miliar lebih. Foto by: Ricardo
Nah, Wisnu menegaskan, bukan hanya dia saja yang mendapat uang.
Menurut dia, Sugiharto juga memberikan uang kepada tiga orang di Ditjen Anggaran Kemenkeu yakni Indra, Asfahan dan Asni.
Hanya saja, Wisnu mengaku tidak mengetahui berapa jumlah yang tersimpan dalam yang dimasukkan di map tersebut.
"Pak Sugiharto bilang ini uang ucapan terima kasih, mau dikasih Pak Indra, Bu Asmi, Asfahan, pegawai Direktorat (Jenderal) Anggaran Kemenkeu," ujarnya.
Lantas, Wisnu dan Ananto menyerahkan duit ucapan terima kasih dari Sugiharto itu kepada pejabat di Kemenkeu.
"Saya serahkan ke Indra, sementara Pak Ananto memberikan uang Afni dan Asfahan," ungkap Wisnu. (boy/jpnn)
Aliran dana dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk (e-KTP) mengalir ke sejumlah pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Berkas Ekstradisi Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Segera Rampung
- Paulus Tannos Buronan Korupsi e-KTP Masih Berstatus WNI
- KPK Tegaskan Tidak Ada Bukti Ganjar Terlibat Kasus Korupsi E-KTP
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Periksa Petinggi BUMN
- Apa Kabar Kasus Korupsi e-KTP?
- Usut Korupsi e-KTP, KPK Garap Eks Legislator Golkar Lagi