Ssstt...Honorer Digaji Harian
jpnn.com - SIANTAR - Kasatpol PP Kota Pematangsiantar Julham Situmorang mengatakan akan memecat honorer yang jarang masuk kantor.
Ia menyebutkan, tenaga honorer yang bolos selama tiga bulan berturut-turut akan dijatuhi sanksi pemecatan.
“Sesuai arahan Pj Walikota, honorer yang jarang ngantor sampai tiga bulan lamanya diberi sanksi pecat,” ujarnya seperti diberitakan Metro Siantar (Jawa Pos Group).
Dia menerangkan, sekarang ini ada sebanyak 92 orang tenaga honorer yang bekerja di instansi Satpol PP. Sebanyak 62 laki-laki dan 30 perempuan. Sedangkan yang sudah PNS 30 orang. “Total pegawai di Satpol PP sebanyak 129,” katanya.
Seluruh pegawai, baik PNS maupun honor, semua dilihat absensinya. Siapa yang rajin, gaji yang diterima pasti lebih besar dibanding yang malas. Khusus untuk gaji honor sendiri, Julham mengatakan, masing-masing mendapat upah per hari sebesar Rp25 ribu.
Penghitungan gaji sesuai hari kelender. Sebagai contoh, dalam satu bulan, pegawai itu masuk terus. Maka gaji yang akan diterima Rp750 ribu.
Yang menjadi persoalan selama ini, beberapa dari mereka pegawai honorer ada yang masuk kerja hanya 10 hari dalam satu bulan atau ada yang hanya 15 hari.
Sebelumnya, di tahun 2015 upah, yang diterima yang rajin atau yang malas sama, yakni Rp750 ribu. Sejak Januari 2016, gaji di hitung sesuai daftar hadir. Kalau masuk hanya 10 hari, berarti gaji yang diterima hanya Rp250 ribu. (end/osi/sam/jpnn)
SIANTAR - Kasatpol PP Kota Pematangsiantar Julham Situmorang mengatakan akan memecat honorer yang jarang masuk kantor. Ia menyebutkan, tenaga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat