Ssstt...KPK sedang Garap Kasus Korupsi Gereja di Papua
Kamis, 05 November 2020 – 06:28 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang menyidik kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap I tahun anggaran 2015 di Mimika, Papua.
Hal tersebut dibenarkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri. Ali mengatakan saat ini KPK sedang meningak kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gereja tersebut.
"Bahwa benar saat ini KPK sedang melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap 1 TA 2015 di Kabupaten Mimika Provinsi Papua," ungkap Ali saat dikonfirmasi, Rabu (4/11).
Lebih lanjut, Ali mengatakan, tim penyidik saat ini tengah melakukan pengumpulan bukti-bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
KPK menyidik kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap I tahun anggaran 2015 di Mimika, Papua
BERITA TERKAIT
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Saksi Ahli Sidang Timah Sependapat Kerugian Negara Hanya Bisa Dihitung BPK
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada