Ssstt...KPK sedang Garap Kasus Korupsi Gereja di Papua
Kamis, 05 November 2020 – 06:28 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo
KPK juga akan memanggil saksi-saksi untuk menjalani pemeriksaan.
Meski demikian, Ali menyampaikan KPK belum bisa mengungkapkan lebih detail terkait pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.
Itu menyesuaikan kebijakan baru yang diterapkan KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri cs.
Adapun kebijakan yang dimaksud yakni pengumuman tersangka saat dilakukan penangkapan ataupun penahanan.
KPK menyidik kasus dugaan korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 Tahap I tahun anggaran 2015 di Mimika, Papua
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Ungkap Selain Mbak Ita, Iswar Aminuddin Dapat Jatah
- KPK Periksa eks Dirut Telkomsigma Judi Achmadi terkait Kasus Korupsi Rp280 M
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN