Ssstt..Perputaran Uang di Bisnis Tes PCR Capai Rp23 Triliun, Siapa yang Diuntungkan?
"Terdapat dua permasalahan dari kondisi di atas. Pertama, Koalisi menduga penurunan harga PCR karena sejumlah barang yang telah dibeli, baik oleh pemerintah atau perusahaan, akan memasuki masa kedaluwarsa.
Dengan dikeluarkannya ketentuan tersebut diduga pemerintah sedang membantu penyedia jasa untuk menghabiskan reagen PCR. Sebab, kondisi tersebut pernah ditemukan oleh ICW saat melakukan penyelidikan bersama dengan Klub Jurnalis Investigasi.
"Kedua, ketertutupan informasi mengenai komponen biaya pembentuk harga pemeriksaan PCR. Dalam sejumlah pemberitaan, BPKP dan Kementerian Kesehatan tidak pernah menyampaikan informasi apa pun perihal jenis komponen dan besarannya. Berdasarkan informasi yang dimiliki oleh Koalisi, sejak Oktober 2020 lalu, harga reagen PCR hanya sebesar Rp 180 ribu," tambahnya.
Ketika pemerintah menetapkan harga Rp 900 ribu, kata Wana, maka komponen harga reagen PCR hanya 20 persen. Selain itu komponen harga lainnya tidak dibuka secara transparan sehingga penurunan harga menjadi Rp 900 ribu juga tidak memiliki landasan yang jelas.
"Begitu pula dengan penurunan harga PCR menjadi Rp 350 ribu juga tidak dilandaskan keterbukaan informasi, sehingga keputusan kebijakan dapat diambil berdasarkan kepentingan kelompok tertentu. Artinya, sejak Oktober 2020, pemerintah diduga mengakomodasi sejumlah kepentingan kelompok tertentu," kata dia. (tan/jpnn)
Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kesehatan dan Keadilan merasa aneh dengan kebijakan pemerintah mengenai harga tes PCR. Pemerintah terkesan mengakomodasi pengusaha kesehatan.
Redaktur : Natalia
Reporter : Fathan Sinaga
- AHF Indonesia Dorong Peran Asia dalam WHO Pandemic Agreement
- Kampanyekan Lawan Dinasti Jokowi, ICW Sebut Akunnya di Instagram Tak Bisa Diakses
- ICW Ingatkan Pansel KPK agar Tak Istimewakan Kandidat dari Polri dan Kejaksaan
- ICW Endus Oknum Pejabat dari Instansi Lain di KPK yang Hambat Banyak Perkara Penanganan Korupsi
- Dana Penanganan Covid-19 di Sumbar Diduga Dikorupsi, Belasan Saksi Diperiksa
- Waspada Covid Kembali, Kemenkes Imbau Masyarakat Terapkan Hidup Sehat dan Terapkan Prokes