Sssttt.... Anak Buah SBY Dicecar Lima Jam Oleh KPK Terkait Suap

Sssttt.... Anak Buah SBY Dicecar Lima Jam Oleh KPK Terkait Suap
Ilustrasi

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII Mulyadi hari ini, Rabu (4/11) diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus suap pembahasan anggaran listrik mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Papua. Politikus Partai Demokrat itu terlihat keluar dari gedung KPK pukul 15.30 WIB setelah diperiksa selama sekitar lima jam.

Kepada wartawan Mulyadi mengaku diperiksa karena pernah memimpin rapat pembahasan anggaran di Komisi VII. Menurutnya, penyidik hanya ingin tahu bagaimana mekanisme rapat tersebut.

"Saya memimpin rapat, ditanya mekanismenya memimpin rapat di DPR. Saya sekadar memimpin rapat," kata Mulyadi saat baru keluar dari gedung KPK.

Seperti diketahui, KPK menetapkan anggota Komisi VII dari Fraksi Hanura Dewie Yasin Limpo sebagai tersangka dalam kasus ini. Dia diduga menerima suap untuk memastikan anggaran proyek pembangkit listrik sederhana itu masuk ke dalam APBN 2016.

Mulyadi mengaku tak kenal dekat dengan Dewie. Namun dia akui bahwa dalam salah satu rapat yang dipimpinnya, adik Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo itu sempat menyinggung proyek pembangkit listrik di Deiyai.

"Saat itu (rapat) Bu Dewie berbicara beberapa hal. Tadi dikonfirmasi (penyidik)," ucapnya.

Mulyadi enggan berbicara lebih jauh lagi mengenai pemeriksaan yang dijalaninya. Anak buah Susilo Bambang Yudhoyono itu langsung masuk mobil Toyota Innova putih dengan nomor polisi B 1103 SYK dan meninggalkan markas KPK. (dil/jpnn)

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VII Mulyadi hari ini, Rabu (4/11) diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus suap pembahasan anggaran listrik mikrohidro


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News