Sssttt.., Bakal Ada Lobi-lobi Tingkat Tinggi, Mungkin Akan Sampai ke Presiden
Irene juga menjelaskan pentingnya lembaga pengawas data pribadi yang bersifat independen.
Menurutnya, berdasarkan praktik internasional dan pertimbangan pelaksanaan regulasi optimal, lembaga tersebut harus independen dan bukan berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) seperti yang diinginkan pemerintah.
Anggota Komisi I DPR RI itu menjelaskan, sifat mendasar itu ditujukan agar lembaga tersebut dapat bekerja secara profesional dan adil.
Paling tidak ketika ada kasus pelanggaran data pribadi yang melibatkan pemerintah, bisa diminimalisir konflik kepentingan yang ada.
Dia juga menyebut independensi lembaga itu dapat menyelaraskan dengan GDPR (General Data Protection Regulation) atau regulasi perlindungan data pribadi Uni Eropa yang menjadi rujukan banyak negara.
"Jika tidak independen data pribadi warga negara asing yang disimpan di negara-negara Uni Eropa mungkin tidak bisa dilindungi karena Indonesia dianggap tidak setara," katanya.
Irene lebih lanjut mengatakan keselarasan, kesetaraan dan kerja sama dengan otoritas luar negeri sangat penting dan merupakan sebuah keniscayaan.
Sebab, data pribadi digital bersifat transnasional.
Bakal ada lobi-lobi tingkat tinggi untuk hal yang satu ini, bahkan mungkin akan sampai ke presiden
- Melawan Kriminalisasi Berbau Politik di Pilkada 2024
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Lindungi Pelajar dari Judi Online
- Cucun Hadiri Kolaborasi Medsos DPR RI dengan Masyarakat Digital di Lembang
- SHP Pemprov Bali Belum Dicoret dari Daftar Aset, Wayan Sudirta DPR Minta Penjabat Gubernur Taati Hukum
- Melly Goeslaw: Revisi UU Hak Cipta Solusi Hadapi Kemajuan Platform Digital