Sssttt.., Bakal Ada Lobi-lobi Tingkat Tinggi, Mungkin Akan Sampai ke Presiden

Irene juga menjelaskan pentingnya lembaga pengawas data pribadi yang bersifat independen.
Menurutnya, berdasarkan praktik internasional dan pertimbangan pelaksanaan regulasi optimal, lembaga tersebut harus independen dan bukan berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) seperti yang diinginkan pemerintah.
Anggota Komisi I DPR RI itu menjelaskan, sifat mendasar itu ditujukan agar lembaga tersebut dapat bekerja secara profesional dan adil.
Paling tidak ketika ada kasus pelanggaran data pribadi yang melibatkan pemerintah, bisa diminimalisir konflik kepentingan yang ada.
Dia juga menyebut independensi lembaga itu dapat menyelaraskan dengan GDPR (General Data Protection Regulation) atau regulasi perlindungan data pribadi Uni Eropa yang menjadi rujukan banyak negara.
"Jika tidak independen data pribadi warga negara asing yang disimpan di negara-negara Uni Eropa mungkin tidak bisa dilindungi karena Indonesia dianggap tidak setara," katanya.
Irene lebih lanjut mengatakan keselarasan, kesetaraan dan kerja sama dengan otoritas luar negeri sangat penting dan merupakan sebuah keniscayaan.
Sebab, data pribadi digital bersifat transnasional.
Bakal ada lobi-lobi tingkat tinggi untuk hal yang satu ini, bahkan mungkin akan sampai ke presiden
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Muncul Usulan Copot Menteri Terafiliasi Jokowi, Legislator PDIP: Berarti Ada Masalah
- Peringatan Hari Kartini Momentum Meningkatkan Harkat dan Martabat Kaum Perempuan
- Mbak Puan Sentil Israel soal Serangan di Palestina
- Bamsoet Prihatin Muruah Pengadilan Rusak Akibat Rentetan Kasus Melibatkan Hakim
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset