Sssttt... Hakim Pengadilan Agama Demen Intip Celana Dalam Pegawainya
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Pengadilan Agama Kuala Tungal, Jambi Erwin Effendi dituduh melakukan tindakan asusila terhadap pegawainya NA. Selain memaksa mencium pegawainya, pria berusia 51 tahun itu juga senang melihat pakaian dalam yang dipakai NA.
Itu dilakukannya saat NA diminta masuk ke ruang kerjanya dan membersihkan ruangan tersebut.
”Terlapor pernah menyuruh saksi pelapor (NA) untuk membersihkan ruangannya, dan terlapor melihat aurat saksi pelapor ketika membersihkan ruangannya," Ketua Majelis Kehormatan Hakim (MKH) Abbas Said yang menggelar sidang etik terhadap Erwin di gedung MA di Jakarta, Rabu (18/11).
Dari situlah, Erwin kemudian memaksa NA untuk melayaninya. Dia berulang kali memaksa mencium dan memeluk pegawai keuangannya tersebut.
"Saksi pelapor tidak bisa melawan karena diancam dipecat," imbuh Abbas.
Dalam sidang MKH ini juga terungkap, Erwin beberapa kali menuding NA sudah tidak perawan lagi. Erwin bahkan mengancam akan melakukan tes keperawanan karena status NA masih single alias belum nikah. (flo/jpnn)
JAKARTA - Kepala Pengadilan Agama Kuala Tungal, Jambi Erwin Effendi dituduh melakukan tindakan asusila terhadap pegawainya NA. Selain memaksa mencium
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Innalillahi, 4 Santri Meninggal Tertimbun Tanggul Kolam Roboh di Sukabumi
- Sejumlah Desa di Banyumas Masih Terdampak Kekeringan
- 390 PPPK 2021 Gowa Dapat Perpanjangan SK, Adnan Purichta Ichsan Beri Pesan Tegas
- PPPK Jangan Khawatir dengan Masa Depannya, yang Bilang Pejabat Penting
- Webinar Pendidikan GO Menyoroti Soal Sinergitas dalam Menghadapi Ujian Masuk PTN
- WNA China Tewas Kecelakaan di Sungai Musi, Dokter Forensik Ungkap Temuan Ini