Sssttt, Ini Babak Baru Kasus Habib Rizieq, Semua Sudah Siap

Sssttt, Ini Babak Baru Kasus Habib Rizieq, Semua Sudah Siap
Habib Rizieq Shihab ajukan banding. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Aziz Yanuar selaku kuasa hukum Habib Rizieq Shihab mengatakan pihaknya sudah menyerahkan memori banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan dan Megamendung.

Menurut Aziz, penyerahan dilakukan pada Kamis (22/7) kemarin.

"Sudah kami serahkan kontra memori banding ke PT DKI Jakarta untuk perkara nomor 221,222 (perkara Petamburan), dan 226 (perkara Megamendung)," ujar Aziz kepada JPNN, Jumat (23/7) pagi.

Selain untuk Habib Rizieq, pihaknya juga menyerahkan kontra memori banding untuk lima mantan petinggi Front Pembela Islam (FPI) yang juga menjadi terdakwa.

Aziz pun menuturkan, untuk perkara nomor 221 (kasus Petamburan) dengan terdakwa Habib Rizieq, PT DKI Jakarta telah menunjuk majelis hakim serta panitera pengganti.

Lalu untuk perkara yang menjerat kelima mantan petinggi FPI dan perkara di Habib Rizieq di Megamendung tetap menunjukan majelis hakim sebelumnya.

Menurut Aziz, saat ini seluruh berkas perkara bandingnya masih berada di panitera pengganti PT DKI Jakarta.

Selain itu, permohonan penangguhan penahanan untuk Habib Rizieq juga belum dikabulkan

Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab sudah menyerahkan memori banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta untuk kasus kerumunan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News