Sssttt... Polisi Bakal Terus Obok-Obok Situs Online

jpnn.com, SAMPIT - Polres Kotawaringin Barat memang berhasil membongkar penjualan minuman keras online.
Namun, kesuksesan itu tak membuat petugas berpuas diri. Petugas terus melakukan pengembangan.
sebab, petugas masih menerima informasi ada netizen yang menggunakan jasa online untuk melakukan transaksi.
Hal itu dibuktikan dengan penyitaan ratusan minuman keras berbagai merek milik Yuda Pranata, warga Jalan Tidar, Gang Mandiri, Kecamatan Baamang Sampit.
Kapolres Kotim AKBP Muchtar Siregar mengatakan, polisi tidak akan berhenti memburu para penjual miras.
Di Kotim sendiri banyak cara dilakukan oleh para pelaku kejahatan untuk mencari uang dengan menghalalkan seluruh cara.
Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, imbuh Muchtar, pihaknya langsung melakukan pencarian.
Tak hanya menggali informasi dari warga, tetapi juga menelusuri selurus situs online.
Polres Kotawaringin Barat memang berhasil membongkar penjualan minuman keras online.
- Gegara Video Influencer, Stan Es Krim di Surabaya Barat Disegel Satpol PP
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Seusai Cekcok dengan Papanya, Wiwit Membakar Rumah
- Razia di Warung, Polisi Amankan Puluhan Minuman Keras
- Polisi Datangi Lokasi Penjualan Miras Ilegal di Ternate, Puluhan Botol Cap Tikus Disita
- Miras Racikan di Cianjur Tewaskan Anak di Bawah Umur