Sssttt... Polisi Bakal Terus Obok-Obok Situs Online
Senin, 17 Juli 2017 – 12:18 WIB

Ilustrasi polisi. Foto: JPNN
“Saat ini, minuman dengan berbagai merek impor sudah diamankan dan segera dimusnahkan karena pemiliknya menjual tidak memiliki izin. Kami akan terus memburu para pelaku lainnya,” ujar Muchtar, Minggu (16/7).
Dia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan penertiban terhadap peredaran minuman keras yang dianggap sebagai pemicu maraknya aksi kejahatan.
“Kami butuh bantuan dan peran serta warga untuk membongkar dan mengungkap kasus yang dapat membuat kamtibmas terganggu. Warga tidak perlu khawatir. Polisi akan selalu ada di depan membantu kenyamanan,” ucapnya. (son/ang)
Polres Kotawaringin Barat memang berhasil membongkar penjualan minuman keras online.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Gegara Video Influencer, Stan Es Krim di Surabaya Barat Disegel Satpol PP
- Satpol PP Surabaya Temukan 2 RHU Jual Miras saat Ramadan
- Seusai Cekcok dengan Papanya, Wiwit Membakar Rumah
- Razia di Warung, Polisi Amankan Puluhan Minuman Keras
- Polisi Datangi Lokasi Penjualan Miras Ilegal di Ternate, Puluhan Botol Cap Tikus Disita
- Miras Racikan di Cianjur Tewaskan Anak di Bawah Umur