Ssstt… Panama Papers Jadi Ajang Suami Sembunyikan Harta dari Istri

jpnn.com - BIASANYA, suami kaya yang akan bercerai cenderung menyembunyikan hartanya dari pasangan. Ini merupakan salah satu kesimpulan dari temuan mengejutkan atas bocornya dokumen Mossack Fonseca, Panama Papers.
Bocornya dokumen tersebut menguak kisah para orang kaya dunia yang melakukan praktik cuci uang. Nah, salah satu keahlian firma hukum ini adalah membantu klien memasukkan perusahaannya ke negara tertentu yang punya regulasi keuangan terbuka.
Perusahaan-perusahaan ini yang kemudian menjadi rumah aset yang kerap digunakan klien untuk menghindari pajak atau menyembunyikan harta dari pasangan.
Panama Papers mengungkap, banyak suami miliarder mulai menyimpan harta di lokasi yang sulit dilacak melalui perusahaan off-shore.
Langkah ini merupakan cara para suami kaya menciptakan labirin rumit agar para istri dan pengacaranya kesulitan mencari tahu berapa harta sang suami.
Cara ini memang rumit, namun sentimen para suami tetap sangat mendasar, yakni tak mau berbagi harta.
Misalnya kasus miliarder Dmitri Rybolovlev yang diperkirakan punya kekayaan senilai USD 8,5 miliar. Kabar perceraian dengan istrinya, Elena, pun sudah mengihiasi surat kabar di Swiss.
Sebuah email ke Mossack Fonseca mengungkap, Rybolovlev menggunakan jasa firma hukum tersebut. Diam-diam, ia memindahkan aset yang ia miliki yang bernilai jutaan dollar Amerika Serikat (AS) keluar Swiss menuju Singapura dan London.
BIASANYA, suami kaya yang akan bercerai cenderung menyembunyikan hartanya dari pasangan. Ini merupakan salah satu kesimpulan dari temuan mengejutkan
- Ibas Ajak Generasi Muda Jadi Pilar Kedaulatan dan Kemandirian Bangsa
- Menpar Widiyanti Sebut Peringatan Nuzulul Qur'an Momen Memperkuat Nilai-nilai Kebajikan
- 5 Berita Terpopuler: ASN Terima THR Plus, Guru PPPK hingga Rp 20 Juta Bulan Ini, tetapi 15 Ribu Honorer Turun Aksi
- Herman Deru Sebut Stadion Bumi Sriwijaya Selesai Direnovasi, Remaja Kembali
- Waspada Hujan Hari Ini, Cek Wilayah Terdampak pada Senin 18 Februari
- Simak Lagi Kalimat Mensesneg soal Pengangkatan PPPK 2024, Jangan Salah Tafsir ya