Sst, Ada Honorer Ditangkap di Warung Makan
jpnn.com, NUNUKAN - Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Nunukan, Kaltara, menangkap HA, tenaga honorer Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Sei Nyamuk.
HA diduga melakukan pungli terhadap beberapa agen pelayaran di Sebatik.
Ketua Satgas Saber Pungli Nunukan, Kompol M. Rizal Mukhtar mengatakan, penangkan HA dilakukan tim Saber Pungli Nunukan pada pukul 12.15 Wita, Senin (3/4).
Tim yang akan melakukan penangkapan sedang makan di warung Sei Pancang, Kecamatan Sebatik Utara.
Namun, tiba-tiba datang MK (20) karyawan agen pelayaran PT Samudra Nunukan dan SH (26) karyawan agen PT Sebatik Utama, menemui HA di warung tersebut.
Tanpa menunggu waktu lama, SH langsung menyerahkan uang sebanyak Rp 7.755.000 dan MK sebanyak Rp 7.790.000 beserta selembar kertas tagihan.
Pada transaksi tersebut, tidak ada bukti pembayaran diberikan HA kepada MK dan SH.
Merasa transaksi tersebut mencurigakan antara tenaga honorer UPP Kelas III Sei Nyamuk, tim Saber Pungli Nunukan langsung melakukan penangkapan.
Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Nunukan, Kaltara, menangkap HA, tenaga honorer Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan
- 5 Berita Terpopuler: Ada Tuntutan Pemecatan, Honorer Non-Database BKN Minta Kesempatan Kedua
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- 5 Berita Terpopuler: Cermati 11 Ketentuan KepmenPAN-RB 634 soal Honorer TMS & Belum Melamar, Ada Jabatan yang Disorot
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas