Sst, Anggota DPR RI Ini dan Bupati Lampung Barat Ditawari Masuki Mahasiswa ke Unila

Sst, Anggota DPR RI Ini dan Bupati Lampung Barat Ditawari Masuki Mahasiswa ke Unila
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPR RI Fraksi PKB Aryanto Munawar dan Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPR RI Fraksi PKB Aryanto Munawar dan Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus.

KPK mengonfirmasi kepada saksi itu terkait kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) yang melibatkan Rektor Prof. Karomani.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain masih terkait dengan dugaan adanya tawaran Tersangka KRM (Karomani) untuk mempermudah dalam meluluskan mahasiswa baru dengan memberikan sejumlah uang melalui orang kepercayaannya," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (8/12).

Fikri juga menyampaikan pihaknya sebenarnya memanggil satu saksi lainnya dalam mengusut materi itu.

Namun, saksi itu mangkir dari panggilan.

"Bustomy, PNS, saksi tidak hadir dan segera dipanggil ulang," kata Fikri.

KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Unila Tahun Akademik 2022.

Tiga tersangka selaku penerima suap adalah Rektor Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi (HY), Ketua Senat Muhammad Basri (MB), dan pemberi suap Andi Desfiandi.

KPK mengonfirmasi kepada dua saksi itu terkait kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) yang melibatkan Rektor Prof. Karomani.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News