Sst...Ada Politikus Demokrat Ikut Pesta Sabu

Kapolres menyebut, ketiganya ditangkap di rumah orang tua DON di Jalan Tuanku Tuo No 8, Nagari Pauh, Jorong Pauh, Kecamatan Lubuksikaping, Pasaman.
"Mereka ditangkap tanpa perlawanan. Dari tangan ketiganya disita pirex, bong dan pipet sebagai alat isap sabu," ujar Kapolres.
Kapolres menambahkan, barang bukti sabu dalam bungkus memang tidak ditemukan karena sudah habis dikonsumsi oleh ketiga pelaku. Namun didalam tabung pirex ditemukan sedikit barang haram tersebut. "Perlengkapan narkoba ini kita jadikan barang bukti," ujarnya.
Selain itu AKBP Agoeng mengatakan, kalau hasil tes urine ketiganya positif menggunakan dan memakai narkoba jenis sabu.
Kapolres menambahkan pelaku narkoba tersebut ditangkap dan diduga telah selesai pesta sabu. Penggerebekan dilakukan karena Polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa sedang terjadi pesta sabu dirumah orangtua oknum anggota DPRD Pasaman.
" Kita dalami kasus ini, dan tidak tertutup kemungkinan keterlibatan pejabat lainnya," tukas Kapolres.
Kapolres menambahkan, ketiga pelaku dijerat Pasal 112 jo 127 Undang-Undang Narkotika tentang kepemilikan dan penyalahgunaan dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara. (wni/sam/jpnn)
PASAMAN – Tim gabungan Polres Pasaman menangkap tiga orang diduga pesta sabu di sebuah rumah di Jalan Tuanku Tuo, Kecamatan Lubuksikaping,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir