Sst...Ada Politikus Demokrat Ikut Pesta Sabu
Kapolres menyebut, ketiganya ditangkap di rumah orang tua DON di Jalan Tuanku Tuo No 8, Nagari Pauh, Jorong Pauh, Kecamatan Lubuksikaping, Pasaman.
"Mereka ditangkap tanpa perlawanan. Dari tangan ketiganya disita pirex, bong dan pipet sebagai alat isap sabu," ujar Kapolres.
Kapolres menambahkan, barang bukti sabu dalam bungkus memang tidak ditemukan karena sudah habis dikonsumsi oleh ketiga pelaku. Namun didalam tabung pirex ditemukan sedikit barang haram tersebut. "Perlengkapan narkoba ini kita jadikan barang bukti," ujarnya.
Selain itu AKBP Agoeng mengatakan, kalau hasil tes urine ketiganya positif menggunakan dan memakai narkoba jenis sabu.
Kapolres menambahkan pelaku narkoba tersebut ditangkap dan diduga telah selesai pesta sabu. Penggerebekan dilakukan karena Polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa sedang terjadi pesta sabu dirumah orangtua oknum anggota DPRD Pasaman.
" Kita dalami kasus ini, dan tidak tertutup kemungkinan keterlibatan pejabat lainnya," tukas Kapolres.
Kapolres menambahkan, ketiga pelaku dijerat Pasal 112 jo 127 Undang-Undang Narkotika tentang kepemilikan dan penyalahgunaan dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 12 tahun penjara. (wni/sam/jpnn)
PASAMAN – Tim gabungan Polres Pasaman menangkap tiga orang diduga pesta sabu di sebuah rumah di Jalan Tuanku Tuo, Kecamatan Lubuksikaping,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri