Sstt, Ada Pakar Sanjung Menteri Yuddy
jpnn.com - BANDUNG--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi, menuai apresiasi tinggi dalam menerapkan kebijakan strategis yang berdasarkan pada prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Apresiasi tersebut disampaikan setelah Yuddy memberikan kuliah perdana program studi doktor Ilmu Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Padjajaran, Bandung, dengan tema Kesiapan Indonesia Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean, Sabtu (9/1).
Direktur Program Magister Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Padjadjaran, yang juga merupakan seorang pakar manajemen, Popy Rufaidah, mengapresiasi langkah-langkah strategis yang dilakukan Menteri Yuddy dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintah yang lebih baik dengan menerapkan landasan GCG.
Popy juga menjelaskan prinsip-prinsip GCG, yaitu Transparant, Accountable, Responsiveness, Independence, dan Fairness (TARIF), telah mampu diaplikasikan secara nyata oleh Menteri Yuddy dalam tataran tata kelola organisasi pemerintahan dengan sangat baik.
"MenPAN-RB telah menerapkan GCG atau tatakelola organisasi yang baik. Prinsip tersebut telah berhasil diaplikasikan, dan salah satu prasyarat GCG adalah transparansi," katanya.
Lanjutnya, langkah Yuddy menyosialisasikan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah ini harus didukung sebagai upaya tingkatkan tranparansi. (esy/jpnn)
BANDUNG--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi, menuai apresiasi tinggi dalam menerapkan kebijakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian