Sstt, Ada Wartawan Dibekuk Polisi
Kamis, 29 September 2016 – 13:50 WIB

Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Begitu uang diserahkan, anggota Jatanras langsung melakukan penangkapan.
Direktur Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol A Rafik MH membenarkan telah menangkap oknum wartawan mingguan berinisial AR, karena melakukan pemerasan.
"Ya, kita telah menangkap tangan pelaku karena melakukan pemerasan," jelasnya, seperti diberitakan Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group) hari ini.
AR mengakui telah membuat sekenario bersama teman-temannya untuk memeras korban dengn cara menggerebek korban di Hotel Bengkulu.
"Kami sengajo endak menjebak bapak tu, aku ngaku sebagai suami DE dan ngecekkan dio (korban) lah niduri bini aku," akunya. (614/sam/jpnn)
BENGKULU - Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Bengkulu menangkap oknum wartawan mingguan salah satu media
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelaku Mutilasi Sang Kekasih yang Sedang Hamil Diancam Hukuman Mati
- Pencuri Motor Mahasiswa di Ogan Ilir Diringkus Polisi
- Begini Kata Polisi soal Hasil Tes Psikologi dan Puslabfor Dokter Priguna
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Cekcok Antar-Debt Collector Berujung Pengeroyokan di Pekanbaru
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah