Sstt, KPK Sudah Tingkatkan Kasus Korupsi ke Tahap Penyidikan, Siapa Tersangkanya?

Sstt, KPK Sudah Tingkatkan Kasus Korupsi ke Tahap Penyidikan, Siapa Tersangkanya?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi di PT Telkom (TLKM). FOTO: Ilustrasi: arsip JPNN.com/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi di PT Telkom (TLKM).

Dugaan korupsi ini berbeda dengan kasus dugaan korupsi di PT PT Sigma Cipta Caraka atau Telkomsigma, anak usaha PT Telkom (Persero) yang penyidikannya masih berjalan.

"Betul, saat ini KPK sedang melakukan pengumpulan alat bukti untuk mengungkap adanya dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di PT Telkom Grup," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung ACLC, Jakarta, Selasa (21/5).

Ali mengatakan dugaan korupsi ini terkait proyek fiktif. Namun, Ali belum menyebut secara spesifik pengadaan yang menjadi bancakan.

Yang pasti, Ali mengatakan dugaan korupsi itu ditaksir merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

"Pengadaan ini terindikasi fiktif dimana terjadi pengeluaran uang negara secara melawan hukum," kata Ali.

Ali memastikan KPK telah menetapkan pihak yang menjadi tersangka. Namun, belum dapat mengungkap identitas tersangka dan konstruksi perkara kasus ini. (tan/jpnn)



Video Terpopuler Hari ini:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan kasus dugaan korupsi Telkom ini terkait proyek fiktif.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News