Sstt.. Oknum Polisi yang Keroyok Wartawan Bakal jadi Tersangka
jpnn.com - TERNATE - Proses penyelidikan kasus pengeroyokan yang dilakukan lima anggota Sabhara Polres Ternate, terhadap kontributor Berita Satu Maluku Utara (Malut), Hijrah Ibrahim, sudah mantap.
Polda Malut memastikan, dalam waktu yang tidak lama lagi akan dilakukan penetapan tersangka.
Kabid Humas Polda, AKBP Hendry Badar menyatakan, penyidik Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda tinggal menempuh satu jalur lagi, yakni gelar perkara. Jika gelar perkara sudah dilakukan, maka Briptu Sudarman dan empat rekannya sudah pasti ditetapkan tersangka.
"Jadi ini sementara dipersiapkan penyidik, untuk itu, kami tinggal menunggu saja. Yang jelas beberapa hari ke depan, penyidik sudah akan melakukan gelar perkara,” jelasnya pada Malut Post (Grup JPNN.com).
Seperti diketahui, Hijrah Ibrahim dikeroyok lima anggota polisi, saat ia melakukan kegiatan peliputan prarekonstruksi kasus pembunuhan di Kelurahan Gamalama, Ternate Tengah, satu bulan lalu.(cr-01/lex/jpnn)
TERNATE - Proses penyelidikan kasus pengeroyokan yang dilakukan lima anggota Sabhara Polres Ternate, terhadap kontributor Berita Satu Maluku Utara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gadis Asal Tasikmalaya yang Hilang Ditemukan di Brebes, Begini Ceritanya
- Bea Cukai Malang Menggagalkan Pengiriman 414.920 Batang Rokok Ilegal
- Puskesmas Jomin Terima Ambulans Modern dari Peruri
- Edarkan Narkoba di Muara Enim, Pria Ini Akhirnya Ditangkap
- Farhan Upayakan Penerbangan Komersil Bandara Husein Sastranegara Aktif Lagi
- Pak Ihsan Menyinggung Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Minta Tambahan Anggaran