Sstt..Ada Pelanggaran Pelaksanaan PPDB 2019
jpnn.com, SURABAYA - Dugaan pelanggaran dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) akan dilaporkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta gubernur Jawa Timur.
Di antaranya, terkait penambahan rombongan belajar dan jumlah murid yang begitu besar.
Koordinator Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta Surabaya Erwin Darmogo menuturkan, rencana tersebut merupakan bagian dari aksi protes yang dilakukan Selasa lalu.
BACA JUGA : Cobaan Apa Lagi Ini, Giliran SMP Swasta Sulit Mendapatkan Siswa Saat PPDB
Dia menuturkan bahwa salah satu tuntutan para guru, kepala sekolah, dan pengurus sekolah swasta itu adalah pergantian kepala dinas pendidikan.
"Memang kami akan mengirimkan laporan terkait dengan PPDB itu ke Kemendikbud dan gubernur," ujar Erwin.
Sesuai dengan Peraturan Mendikbud 20/2019, memang ada kewenangan Mendikbud dan gubernur atau bupati dan wali kota untuk memberikan sanksi.
Sanksi untuk wali kota disampaikan melalui Kemendagri. "Kami masih menunggu tiga hari setelah demo. Apakah tuntutan kami untuk penyegaran di dinas pendidikan itu dipenuhi atau tidak," tambah dia.
Koordinator Musyawarah Kerja Kepala Sekolah akan melaporkan dugaan pelanggaran PPDB 2019 pada Mendikbud.
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap Kebijakan PPDB, Tetap Sistem Zonasi?
- Gibran Bercerita tentang Suratnya yang Tidak Direspons Menteri
- Simak Pendapat 3 Cawagub Jakarta soal Sistem Zonasi PPDB
- Aktivis Pendidikan di Bandung Diduga Lakukan Pungli PPDB SMA 2024
- DPR Apresiasi Kinerja PPDB dan Merdeka Belajar di Jateng
- PPDB Kota Bogor Kondusif, Kinerja Disdik Diapresiasi