Sstt..Ada Pelanggaran Pelaksanaan PPDB 2019
Kamis, 04 Juli 2019 – 22:05 WIB
Selama ini pihak swasta sudah bersabar dan memegang teguh komitmen dengan dispendik. Yakni, satu rombel maksimal 32 siswa.
BACA JUGA : Bawa NMax tapi Daftar PPDB 2019 pakai Kartu Menuju Sejahtera
Tapi, pada PPDB di SMP negeri itu, bisa lebih dari 32 siswa. Jumlah yang diterima pun bertambah ribuan siswa dari pagu awal yang disepakati.
Sebelumnya Kepala Dispendik Surabaya Ikhsan menyebutkan bahwa penambahan pagu atau rombel itu dilakukan berdasar hasil konsultasi dengan Kemendikbud. (jun/c7/ano/jpnn)
Koordinator Musyawarah Kerja Kepala Sekolah akan melaporkan dugaan pelanggaran PPDB 2019 pada Mendikbud.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap Kebijakan PPDB, Tetap Sistem Zonasi?
- Gibran Bercerita tentang Suratnya yang Tidak Direspons Menteri
- Simak Pendapat 3 Cawagub Jakarta soal Sistem Zonasi PPDB
- Aktivis Pendidikan di Bandung Diduga Lakukan Pungli PPDB SMA 2024
- DPR Apresiasi Kinerja PPDB dan Merdeka Belajar di Jateng
- PPDB Kota Bogor Kondusif, Kinerja Disdik Diapresiasi