Sstt..Anggota TNI dan PNS Terdaftar jadi Anggota Parpol Nih

Sstt..Anggota TNI dan PNS Terdaftar jadi Anggota Parpol Nih
Bendera Parpol. Ilustrasi Foto: Puji Hartono/dok.JPNN.com

Kalau benar, mereka langsung dicoret dan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

''KPUK langsung memberikan TMS untuk data yang seperti itu,'' jelasnya.

Panwaskab, kata pria asal Balen tersebut, terus memantau untuk memastikan proses verifikasi yang dilakukan KPUK sesuai aturan.

Jika tidak sesuai, verifikasi yang dilakukan terhadap parpol juga tidak sesu36ai.

''Ini akan berpengaruh apakah parpol tersebut lolos verifikasi atau tidak. Ini berkaitan dengan bisa tidaknya parpol menjadi peserta pemilu nanti,'' tegasnya.

Secara terpisah, Ketua Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat KPUK Bojonegoro Mustofirin menuturkan, saat ini KPUK masih dalam proses verifikasi.

Setiap parpol yang sudah mendaftar menyertakan dokumen kepengurusan dan anggota parpolnya. ''Data itu yang kami verifikasi,'' paparnya. (ono/nas/c15/end/jpnn)


Panwaslu temukan ribuan anggota parpol ilegal


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News