Sstt...Bareskrim Ternyata Sudah Periksa Antasari
jpnn.com - jpnn.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri ternyata telah memeriksa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar.
Antasari diperiksa sebagai saksi pelapor kasus dugaan sangkaan palsu pada Kamis (22/2/2017) kemarin.
"Dalam kasus Pak Antasari, sudah dilakukan pemeriksaan," kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul pada Jumat (23/2).
Menurut Martinus, pemeriksaan terhadap Antasari untuk menggali informasi soal dugaan kasus sangkaan palsu.
Setidaknya 25 pertanyaan dilayangkan penyelidik.
"Substansinya adalah penyelidik ingin dapat informasi apa tentang yang disangkaakan itu, tentu ada laporan tentang sangkaan palsu yang ingin digali penyelidik. Apakah ini pidana atau tidak," lanjutnya.
Dengan begini, kata Martinus, sudah ada tiga saksi yang diminta keterangan atas kasus tersebut.
Dua lainnya adalah pengacara Antasari, Boyamin Saiman dan adik mendiang Nasrudin Zulkarnaen, Andi Syamsudin.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri ternyata telah memeriksa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari
- 5 Berita Terpopuler: Banser vs Dedengkot HTI, Warning untuk Gibran, Antasari Bersuara Lagi
- Barang Bukti Rp 546 Miliar di Kasus Djoko Tjandra, Antasari: Sudah Dieksekusi?
- Ssst, Ada Mantan Ketua KPK Diperiksa Bareskrim terkait Kasus Djoko Tjandra
- Sangat Tepat Jika Presiden Tunjuk Ahok dan Antasari jadi Dewas KPK
- Pesan Antasari Azhar kepada Firli Bahuri: Tuntaskan Kasus Mangkrak di KPK
- Antasari Azhar Berang, Lantas Adu Argumen dengan Trimedya soal Dewas KPK