Sstt... Mantan Komisioner KPU Bicara Blakblakan Soal Oknum DPR
jpnn.com, JAKARTA - Hadar Nafis Gumay bicara blakblakan terkait pengalaman saat menjabat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2012-2017 lalu.
Terutama terkait ulah segelintir oknum anggota DPR yang tidak segan-segan 'mengancam' bahkan mengambil langkah yang cukup menyulitkan penyelenggara pemilu, ketika keinginan mereka tidak dituruti.
"Ini saya buka saja off the record-nya. Kami waktu itu diaudit dengan tujuan khusus berdasarkan permintaan kepada BPK. Karena kami menolak apa yang mereka inginkan, khususnya dalam pengaturan parpol yang punya kepengurusan ganda," ujar Hadar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (10/7).
Menurut Hadar, akibat langkah tersebut penyelenggara kerepotan, padahal pelaksanaan pilkada belum dilaksanakan.
Anehnya lagi, sampai saat ini diketahui tidak ada pihak lain yang ikut di audit secara khusus.
"Katanya seluruh partner Komisi II diaudit. Tapi nyatanya sampai saat ini tidak ada pihak lain yang diaudit. Artinya yang diaudit hanya kami," ucapnya.
Hadar juga mengaku pernah dalam suatu rapat menerima 'ancaman' karena menolak melaksanakan permintaan segelintir oknum anggota DPR.
"Mereka bilang kalau KPU tidak setuju, maka tidak akan membahas mengenai dana KPU. Itu pernah lho. Jadi model-model demikian ketika kami tidak sependapat, diterapkan kepada kami (penyelenggara KPU ketika itu,red)," ucapnya.
Hadar Nafis Gumay bicara blakblakan terkait pengalaman saat menjabat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2012-2017 lalu.
- KPU Dapat Sanksi Peringatan Keras, MK Diminta Pertimbangkan Putusan DKPP Pilkada Madina
- Langkah KPU Barito Utara yang Tetap Ngotot Izinkan Pemilih Ilegal Mencoblos Dipertanyakan
- KPU: Tingkat Partisipasi Pemilih di Pilgub Gorontalo Capai 79 Persen
- Saat Hakim MK Cecar KPU-Bawaslu terkait Tuduhan Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- Tutup Mata atas Aduan Ribka Tjiptaning, Sejumlah Komisioner KPU Jabar Diperingatkan DKPP
- Komisi II Bakal Undang Mendagri-KPU Bahas Opsi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih