Sstt...Pekerja Panti Pijat Dilarang Kenakan Rok
jpnn.com - MERAUKE - Para pekerja panti pijat di Merauke dilarang terima tamu dengan menggunakan rok. Mereka harus menggunakan celana panjang.
Larangan bagi pekerja panti pijat menggunakan rok ini diungkapkan Kasat Binmas Polres Merauke, AKP. Salmon Hutahaean, SH, kepada wartawan di ruang kerjanya,kemarin.
Menurut Salmon, larangan menggunakan rok tersebut merupakan kesepakatan pertemuan Ketua Harian KPA dengan sejumlah pengelola tempat hiburan termasuk panti pijat di Merauke beberapa waktu lalu.
Salmon berjanji akan memberikan tindakan tegas apabila menemukan adanya pekerja panti pijat menggunakan rok saat menerima tamunya. "Kami berjanji akan memberikan tindakan tegas apalagi ada pekerja panti pijat yang ditemukan menerima tamunya dengan menggunakan rok," tandasnya.
Sampai ada lima panti pijat di Merauke yakni Timung Jalan Ternate, Jalan Kampung Timur, Jalan Gak, Jalan Sutan Syahrir dan Jalan Kuda Mati depan Kios Biru Merauke. (ulo/nat)
MERAUKE - Para pekerja panti pijat di Merauke dilarang terima tamu dengan menggunakan rok. Mereka harus menggunakan celana panjang. Larangan bagi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kasus Seleksi PPPK 2024, Kecerdikan Dinas soal Surat Keterangan Kerja Honorer
- Soal Perpanjangan Kontrak Ribuan Pegawai Non-ASN, Pak Alim Sanjaya Berikan Penjelasan Begini
- Pos TNI dan Polri Diberondong Peluru KKB, Seorang Warga Sipil Tewas
- Pemprov Jateng Salurkan 10 Ton Beras Cadangan Pangan
- Telah Mempermalukan Polri, Bripda Wahyu Dipecat Tak Terhormat, Lihat Coretan Itu
- Berantas Judi Online Ditreskrimsus Polda Riau Tangkap 16 Tersangka