Ssttt... Ada Inneke Koesherawati di Pengadilan Tipikor
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah pada hari ini bakal duduk di kursi terdakwa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Suami aktris Inneke Koesherawati itu bakal didakwa menyuap pejabat Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Fahmi sudah muncul di ruang tunggu terdakwa Pengadilan Tipikor. Inneke juga terlihat mendampingi Fahmi.
Namun, Inneke enggan memberikan komentarnya soal sidang perdana atas suaminya. Berjilbab hitam, model busana muslimah itu menolak mengomentari perkara suaminya.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) KPK juga mendakwa anak buah Fahmi yang bernama Hardy Stefanus telah menyuap sejumlah pejabat Bakamla dengan uang sebesar Rp 4,36 miliar. Uang itu terdiri atas SGD 209.500, USD 78.500, dan Rp 120 juta.
Hardy yang juga manajer pemasaran di PT Merial Esa didakwa bersama-sama rekannya, M Adami Okta dan Fahmi telah menyogok pejabat Bakamla untuk proyek pengadaan satelit pemantau. Hardy telah memberikan suap kepada Eko Susilo Hadi (Deputi Bidang Informasi, Hukum, dan Kerja Sama Bakamla), Bambang Udoyo (Direktur Informasi Bakamla), Nofel Hasan (Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Bakamla), serta Tri Nanda Wicaksono (Kasubag TU Sestama Bakamla).
Suap diberikan untuk memenangkan PT Melati Technofo Indonesia dalam proses lelang pengadaan monitoring satelite di Bakamla tahun anggaran 2016.(Put/jpg)
Direktur Utama PT Merial Esa Fahmi Darmawansyah pada hari ini bakal duduk di kursi terdakwa Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Suami
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Saksi Sebut PT RBT Bantu PT Timah dan Penambang Rakyat
- Fakta Mencengangkan Disampaikan Saksi Pungli Rutan KPK
- Usut Kasus Pencucian Uang, KPK Periksa Pengusaha Travel
- Daftar Suami Artis Terjerat Kasus Korupsi, Terbaru Sandra Dewi
- Hakim Cecar Andhi Pramono yang Didakwa Terima Gratifikasi Rp 58,9 Miliar
- Pengacara Anang Latif Sebut Dedi Permadi Tidak Tahu Asal Uang Rp 15 Miliar