Ssttt... Ada Isu Jessica Kena 15 Tahun Penjara
jpnn.com - JAKARTA - Ketua tim penasihat hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan tetap meyakini kliennya bakal divonis tak bersalah. Otto mengaku optimistis terdakwa pembunuhan atas Wayan Mirna Salihin itu bakal dibebaskan pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) hari ini (27/10).
Otto mengatakan hal itu bukan tanpa alasan. Menurut dia, fakta dalam persidangan menunjukkan Jessica memang tidak bersalah.
"Saya meyakini Jessica akan bebas berdasarkan fakta persidangan. Alat bukti tidak sah, saya yakin bebas," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (27/10).
Pengacara senior itu justru mengaku mendapat isu yang menyebut Jessica akan divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 15 tahun penjara. Namun, ia menepis isu itu.
"Yah memang banyak isu yang bilang akan dihukum 10 tahun sampai 15 tahun banyak yang bilang. Tapi, saya yakini bebas," tambahnya.
Jessica menjalani sidang perdana pada 15 Juni silam. Persidangan hari ini merupakan yang ke-32 bagi cewek kelahiran Jakarta, 9 Oktober 1988 itu.
Sebelumnya jaksa penuntut umum (JPU) meminta majelis hakim menyatakan Jessica bersalah dan menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara. JPU meyakini Jessica telah melakukan pembunuhan berencana atas Mirna dengan menyuguhkan kopi bersianida.(elf/JPG)
JAKARTA - Ketua tim penasihat hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan tetap meyakini kliennya bakal divonis tak bersalah. Otto mengaku optimistis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prakiraan Cuaca BMKG, Kota Besar Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini
- Anggota DPR RI Mufti Anam Kecam Aksi Transgender Isa Zega Umrah Pakai Jilbab
- Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang
- Mahasiswa Demo di Kejagung, Desak Presiden Prabowo Tindak Jaksa Nakal