Ssttt... Ada Karaoke di Lokasi Mencari Pesugihan
jpnn.com - SRAGEN - Tempat hiburan malam berbentuk karaoke ternyata tak hanya berada di kota yang penuah keramaian. Sebab, di pelosok desa pun ada tempat karaoke.
Bahkan di Sragen, Jawa Tengah, kini tempat karaoke sampai muncul di Gunung Kemukus, Desa Pendem, Sumberlawang yang dikenal sebagai tempat mencari pesugihan. Tentu saja keberadaan tempat karaoke di Gunung Kemukus itu ilegal.
Kepala Satpol PP Sragen Dwi Sigit Kartanto mengatakan, pihaknya telah mendapat laporan tentang adanya tempat hiburan malam di Gunung Kemukus. Saat ini pihaknya sedang mendata kawasan yang dikenal sebagai lokasi ziarah itu.
Menurutnya, Pemkab Sragen sejak 2014 sudah melarang tempat hiburan di kawasan Gunung Kemukus. ”Kami akan cek kondisi di sana. Jika ternyata ada penyimpangan, maka akan kami tutup,” ujarnya seperti diberitakan Jawa Pos Radar Solo.
Dia menjelaskan, Pemkab Sragen memang belum melakukan razia atas keberadaan tempat karaoke ilegal di Gunung Kemukus. Alasannya karena masih mempelajari kondisi yang ada agar persoalan yang muncul bisa benar-benar dituntaskan.
Sementara Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Sragen Tugiyono menegaskan, seluruh tempat hiburan malam seperti karaoke di Gunung Kemukus tersebut ilegal. Pasalnya, BPTPM Sragen tidak pernah memberikan izin hiburan di kawasan tersebut.
”Tempat hiburan di lokasi sekitar gunung kemukus tidak berizin. Di sana fokus untuk tempat ziarah,” ungkapnya.(bun/jpg/ara/jpnn)
SRAGEN - Tempat hiburan malam berbentuk karaoke ternyata tak hanya berada di kota yang penuah keramaian. Sebab, di pelosok desa pun ada tempat karaoke.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi